Ilmu Tajwid ialah pengetahuan tentang kaidah serta cara-cara membaca Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya.
Tujuan Tajwid ialah memelihara bacaan Al-Qur’an dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (lidah) dari kesalahan membaca.
Firman Allah ta’ala :
Tartil ialah membaguskan bacaan huruf-huruf Al-Qur’an dengan terang dan teratur, mengenal tempat-tempat waqaf, sesuai dengan aturan-aturan tajwid dan tidak terburu-buru.
Oleh karena itu maka :
Tujuan Tajwid ialah memelihara bacaan Al-Qur’an dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (lidah) dari kesalahan membaca.
Firman Allah ta’ala :
وَرَتِّلِ
الْقُرْءَانَ تَرْتِيلاً
Artinya : “dan bacalah Al-Qur’an secara tartil” (QS. Al-Muzammil : 4)Tartil ialah membaguskan bacaan huruf-huruf Al-Qur’an dengan terang dan teratur, mengenal tempat-tempat waqaf, sesuai dengan aturan-aturan tajwid dan tidak terburu-buru.
Oleh karena itu maka :
- Fardhu Kifayah hukumnya belajar ilmu tajwid (mengetahui istilah-istilah dan hukum-hukumnya).
- Fardhu ‘Ain hukumnya membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar (praktek sesuai dengan aturan-aturan ilmu tajwid).
- Lain kali kita sambung lagi ...........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar